Komisi VII DPR Nilai Produksi Migas Belum Optimal

03-11-2011 / KOMISI VII

 

Tujuan kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Provinsi Maluku ini dalam rangka menyerap aspirasi dan mendapatkan informasi tentang perkembangan dan masalah yang dihadapi serta apa yang dibutuhkan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Provinsi Maluku, khususnya terkait dengan bidang tugas Komisi VII.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Komisi VII, Achmad Farial (F-PP) saat pertemuan dengan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, di kantor kegubernuran Maluku, Senin (31/10).

Menurut Farial, di bidang energi kita masih menghadapi tantangan utama, berupa peningkatan kebutuhan dan konsumsi yang tidak diimbangi secara proporsional oleh peningkatan pasokan dan ketersediaan. “Peningkatan produksi pertambangan mineral dan batubara serta minyak dan gas bumi belum dapat dilaksanakan dengan optimal,” ujarnya.

Saat ini Komisi VII sedang melaksanakan proses perubahan UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kata Farial seraya menambahkan perubahan dimaksud untuk memperbaiki tatakelola minyak dan gas bumi kita.

Sementara, lanjutnya, di bidang pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Komisi VII telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Minerba yang secara khusus melakukan telaah dan evaluasi tentang pengelolaan pertambangan Minerba dan ketaatannya terhadap UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.  

 “Tentunya hal ini sangat berkaitan erat dan perlu mendapat perhatian, mengingat Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi, dan terdapat juga pertambangan mineral yang cukup besar,” ujarnya.

Terkait dengan sektor ketenagalistrikan, Farial menjelaskan, bahwa kita juga masih dihadapkan pada persoalan keterbatasan pasokan yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan. Terlebih lagi di Provinsi Maluku yang juga masih terdapat masalah pemenuhan kebutuhan listrik. “Padahal provinsi ini juga memiliki sumber energi yang dapat dikembangkan,” kata Farial.

Begitu juga dengan bidang lingkungan hidup serta riset dan teknologi (ristek) perlu mendapatkan perhatian yang serius, khususnya terkait dengan kerusakan dan upaya konservasi lingkungan hidup, serta pengembangan ristek sebagai upaya untuk peningkatan nilai tambah dalam pemanfaatan sumber daya alam yang kita miliki.

Farial berharap, kunjungan kerja ini dapat mencapai tujuan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta memberikan dukungan terhadap program-program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Sementara Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dalam paparannya mengatakan, salah satu potensi minyak dan gas bumi yang saat ini mendapatkan penanganan kami di Provinsi Maluku adalah Lapangan Abadi Blok Masela yang terletak di Wilayah Kerja pertambangan (WKP) Provinsi Maluku.

Selain potensi gas dan minyak bumi, jelasnya, Provinsi Maluku juga memiliki potensi energi tenaga listrik berupa tenaga panas bumi dan tenaga air. Untuk energi tenaga listrik panas bumi memiliki potensi sebesar 268 Mwe, sedangkan untuk energi listrik tenaga air memiliki potensi kurang lebih sebesar 191 kilo watt, ujarnya. PT. PLN telah beroperasi di Provinsi Maluku dan telah melaksanakan pemasangan listrik dengan ratio elektrifikasi sekitar 60 persen, tambahnya.

Kendala yang dihadapi PT. PLN saat ini, jelasnya, adalah mengenai penggunaan bahan bakar MFO untuk pembangkit 25 megawatt di Hative Kecil, karena harus dipasok dari Makassar, sedangkan ada terminal Pertamina di Waiame.

Ia berharap adanya dukungan pemerintah pusat melalui Komisi VII DPR untuk membantu terealisasinya upaya-upaya dimaksud.

Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR ke Provinsi Maluku terdiri atas 15 orang anggota, rombongan tim dipimpin Achmad Farial (F-PP) dan sejumlah anggota lintas fraksi, Milton Pakpahan, Siti Romlah, I Wayan Gunastra, dan Achmad Syafi’i dari F-PD; Arsyadjuliandi Rachman, Syamsul Bachri, dan Halim Kalla dari F-PG; Daryatmo Mardiyanto, Isma yatun, dan Dewi Aryani Hilman dari F-PDI Perjuangan; Agus Sulistiyono dan Nur Yasin dari F-PKB; Pius Lustrilanang dari Fraksi Partai Gerindra; dan M. Ali Kastella dari Fraksi Partai Hanura.(iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...